<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (11/09/2024)</strong> - Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan DIP dan DIK Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Badung pada Selasa, (27/8) yang bertempat di Ruang Rapat Gita Gosana, Lantai III, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. Dalam kegiatan bimtek ini turut hadir Kepala Bidang PIP I Made Adi Parwata, SH, MAP., Sekretaris Desa/Kelurahan selaku PPID Desa/PPID Kelurahan dengan Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali Ir. Agus Suryawan, M.Si dan Ni Luh Candrawati Sari, SH, MH., dan dari Desa Dalung diwakili oleh Staf Pemerintahan  I Gede Made Okta Saputra, S. Ap.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Diskominfo Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) yang diikuti oleh perwakilan desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dan kelurahan dalam menyusun dan mengelola informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan setiap desa dan kelurahan dapat lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik, sekaligus mengetahui informasi mana yang dikecualikan untuk menjaga kerahasiaan yang diatur oleh hukum.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Selama bimtek, para peserta dibimbing oleh narasumber berpengalaman yakni dari Komisi Informasi Provinsi Bali Ir. Agus Suryawan, M.Si dan Ni Luh Candrawati Sari, SH, MH., yang memaparkan berbagai materi terkait penyusunan DIP dan DIK, termasuk dasar hukum, mekanisme penyusunan, hingga studi kasus yang relevan. Para peserta juga dilibatkan dalam sesi diskusi dan praktik langsung untuk memperdalam pemahaman mereka. Hal ini sangat penting mengingat informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dilayani oleh pemerintah desa dan kelurahan, sementara informasi yang dikecualikan perlu dijaga kerahasiaannya untuk melindungi kepentingan tertentu.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Selain itu, Bimtek ini juga menjadi momentum bagi desa dan kelurahan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat desa maupun kelurahan. Setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Badung diharapkan mampu menyusun DIP dan DIK yang komprehensif dan akurat, sehingga dapat mencegah potensi sengketa informasi antara masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Diakhir penyampaian materi Komisi Informasi Provinsi Bali Ir. Agus Suryawan, M.Si berharap dengan adanya Bimbingan Teknis ini, Pemerintah Kabupaten Badung baik desa dan kelurahan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dengan baik. <em><strong>"Ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan kelurahan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di wilayah Kabupaten Badung," Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-003).</strong></p>
Menghadiri Bimbingan Teknis Penyusunan DIP dan DIK Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Badung
11 Sep 2024